Ketua KPK Menegaskan Penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Suap! Benarkah Sesuai Prosedur?

kpk basarnas
Tim penyidik KPK bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp.999,7 juta dan menetapkan lima orang tersangka.
0 Komentar

Usai pertemuan antara perwakilan TNI dan KPK, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Henri dan Arif merupakan kekhilafan dari anak buah KPK. Ia juga memohon maaf atas kekeliruan tersebut dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan TNI.

Penjelasan Pasal 10 UU No 14 tahun 1970

Johanis Tanak merujuk pada Pasal 10 UU No 14 tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Dalam aturan tersebut, terdapat empat lembaga peradilan, termasuk peradilan militer yang menjadi salah satu lembaga yang berwenang mengadili anggota TNI aktif. Hal ini menambah kompleksitas kasus ini karena menyangkut kewenangan hukum di ranah militer.

KPK Berbenah dalam Penanganan Kasus Korupsi yang Melibatkan TNI

Johanis Tanak menyatakan bahwa KPK akan berbenah dan lebih berhati-hati dalam penanganan kasus korupsi khususnya yang melibatkan TNI. Klarifikasi dan permintaan maaf tersebut menunjukkan kesungguhan KPK untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan dan menjaga hubungan yang baik dengan TNI.

 

0 Komentar