PASUNDAN EKSPRES – Kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi dan anak buah Letkol Afri Budi Cahyanto berdampak luas.
Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berjanji akan melakukan evaluasi terkait penempatan para perwira militer di lembaga sipil.
Masyarakat juga mendesak untuk dilakukannya evaluasi ini karena praktik korupsi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam kebijakan.
Baca Juga:Danpuspom TNI dan KPK Umumkan Status Kabasarnas, Terima Suap ‘Dana Komandan’Kampung di Ciater Subang Jadi Kampung Percontohan Bebas Narkoba
Henri dan Afri, yang merupakan personel aktif TNI, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas sejak tahun 2021 hingga 2023.
Setelah diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada 25 Juli 2023.
Selain keduanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta, yaitu MG sebagai Komisaris Utama PT MGCS, MR sebagai Direktur Utama PT IGK, dan RA sebagai Direktur Utama PT KAU.
KPK menduga bahwa Henri menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar selama periode tersebut.
Namun, polemik muncul ketika Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI merasa bahwa proses hukum terhadap Henri dan Afri seharusnya dilakukan oleh mereka sebagai prajurit TNI aktif, bukan oleh KPK, meskipun jabatan Kabasarnas adalah jabatan sipil.
Setelah beberapa perdebatan mengenai penetapan tersangka, Puspom TNI akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 31 Juli 2023.
Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda R Agung Handoko, menyatakan bahwa keduanya telah ditahan dan akan ditempatkan di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Baca Juga:Link Nonton Film Ketika Berhenti di Sini, Film Romantis Terbaru Prilly Latuconsina Tayang di Bioskop 27 Juli 2023!Mepet Terus ke Jokowi, Survei LSI Denny JA Rilis Prabowo Ungguli Ganjar Pranowo
Polemik penetapan tersangka Henri dan Afri juga menarik perhatian Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Yudo menyadari pentingnya evaluasi bersama di tubuh TNI berdasarkan kasus ini.
Ia berharap agar peristiwa di Basarnas menjadi pelajaran bagi semua anggota TNI untuk tetap menjunjung tinggi disiplin dan kehormatan militer, terutama bagi mereka yang bertugas di luar struktur TNI.
Presiden Joko Widodo juga menyatakan akan mengevaluasi penempatan perwira tinggi di lembaga sipil menyusul penetapan Henri dan Afri sebagai tersangka.
Jokowi bahkan menyampaikan niatnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna menghindari praktik penyelewengan dan korupsi di lembaga-lembaga strategis.