1. Kunjungi situs Bea Cukai dan mengisi formulir pendaftaran IMEI.
2. Setelah perangkat hp didaftarkan menggunakan data-data yang dibutuhkan maka proses registrasi telah selesai.
3. Selanjutnya, perangkat hp akan menerima kode QR dan nomor registrasi.
4. Kunjungi kantor Bea Cukai setempat untuk meminta persetujuan.
5. Jika permohonan disetujui, maka kamu harus membayar pajak yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
iPhone atau Android tersebut pun bisa digunakan tanpa hambatan. Nah, itulah penjelasan tentang penyebab IMEI iPhone terblokir dan cara membukanya. pastikan untuk cek kembali sebelum membeli iPhone, ya. Semoga bermanfaat.
(nym)