5. Apakah bisa daftar IMEI online?
Daftar IMEI sudah bisa online, bahkan saat ini cara daftar IMEI gak perlu lagi ke Bea Cukai. Adapun cara daftar IMEI secara online yaitu sebagai berikut :
1. Kunjungi website resmi milik Bea Cukai di beacukai.go.id.
2. Melalui aplikasi Bea Cukai berbasis Android dengan mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Play Store.
3. Melalui operator seluler. Namun, cara ini hanya diperuntukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan datang ke Indonesia tidak lebih dari masa waktu 90 hari.
Nah, itulah penjelasan kenapa IMEI iPhone 11 ada 2 dan pertanyaan umum tentang masalah IMEI pada iPhone. Semoga informasi ini dapat membantu.
(nym)