BANDUNG BARAT-Pengelola Pasar Panorama Lembang merasa keberatan dengan mencuatnya rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di samping Pasar Panorama Lembang.
Hal itu dikarenakan, dengan adanya penataan PKL yang berada di Jalan Kiwi Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dapat berdampak buruk terhadap roda perekonomian pedagang eksisting Pasar Panorama Lembang dan memicu masalah lingkungan karena berdiri di atas saluran drainase.
Kepala Pengelola Pasar Panorama Lembang, Joshua Adithya mengatakan, penataan PKL di kawasan Jalan Kiwi Lembang harus dipertimbangkan secara matang sebab, akan mengganggu drainase sehingga akan berdampak buruk terjadinya banjir yang sulit tertangani. “Penataan PKL ini perlu dipertimbangkan dan dipertanyakan, kenapa PKL perlu ditata? Padahal PKL sudah jelas-jelas melanggar aturan jadi harusnya ditertibkan atau direlokasi,” ucap Adit saat ditemui, Rabu (2/7).
Baca Juga:Gebyar Milangkala Desa Ciater Sukses DigelarPT. SEA Akan Bangun 5.000 Sambungan Jargas, Untuk Jalur Perkotaan
Selain akan memicu kemacetan dan permasalahan sampah yang menyumbat saluran drainase, dia menuturkan, akan lebih bijaksana jika PKL-PKL tersebut tidak diberikan ruang di atas drainase melainkan direlokasi ke dalam Pasar Panorama Lembang. “Justru sebetulnya kami siap sebagai pengelola pasar untuk menerima PKL-PKL ini kalau direlokasi ke dalam pasar,” ungkapnya.
Upaya relokasi PKL ke dalam Pasar Panorama Lembang, disebutkan Adit, menjadi langkah solutif bagi pemerintahan setempat. “Jadi PKL ini bukan ditata tapi direlokasi ke dalam pasar karena di Lembang sudah punya pasar yang cukup besar, Pasar Panorama. Seharusnya mereka (PKL) itu masuk ke dalam (Pasar Panorama Lembang),” terangnya.
Dibeberkan Adit, penataan PKL di kawasan Jalan Kiwi sama halnya dengan menyalahi regulasi pemerintah. “Nah, itu sesuai regulasi tidak? Kalau melihat aturan kan jelas gak boleh karena seharusnya bersih, tertib. Pedagang eksisting di Pasar Panorama Lembang juga merasa keberatan kalau PKL di tata,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, rencana penataan PKL sangat memungkinkan mengganggu perekonomian pedagang eksisting yang secara keberadaannya legal dan sesuai regulasi karena turut membayar retribusi, membayar kios, dan lainnya setiap tahun. “Bahkan pedagang eksisting ini setiap tahun mengurus izin dan lain-lain. Tetapi kok PKL ditata, itu pasti berpengaruh terhadap ekonomi pedagang,” katanya.