- Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan mengunjungi situs Bae Cukai dan mengisi Formulir Pendaftaran IMEI.
- Setelah perangkah HP di daftarkan dengan menggunakan data-data yang di perlukan maka proses registrasi sudah selesai (Isi data diri sesuai dengan printah yang terdapat di Bae Cukai)
- Setelah kamu melakukan registrasi kamu akan mendapatkan kode QR dan nomor registrasi
- langkah terakhir adalah mengunjungi kantor BAe Cukai setempat dan meminta persetujua
- Jika permintaan yang kamu ajukan di ACC maka kamu harus membayar pajak sesuai dengan Undang-undang. Handphone yang kamu miliki pun sudah bisa di gunakan dengan IMEI terdaftar di kemenperin dan Bae Cukai.
nah itulah teman-teman cara untuk membuka blokir IMEI pada Iphone yang bisa kamu lakukan. Selamat mencoba dan selamat berhasil.