Polisi Jelaskan Penetapan Tersangka Panji Gumilang Sudah Melalui Beberapa Tahapan dan Bukti yang Kuat

PPATK
Panji Gumilang
0 Komentar

Penetapan status tersangka ini diumumkan setelah penyidikan pada Selasa (1/8/2023).

Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dittipidum Bareskrim Polri menjelaskan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan sepakat untuk menetapkan Panji sebagai tersangka.

Terkait dengan status tersangka ini, Panji ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim selama 20 hari ke depan.

Di sisi lain, kuasa hukum Panji, Hendra Effendi, merasa bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya memiliki unsur kriminalisasi dan politisasi.

Baca Juga:Awalnya Dukung Ganjar Kini Mesra dengan Prabowo, PSI Berpaling?Inilah Perawatan Truk yang Perlu Diketahui Supaya Perjalanan Aman dan Nyaman

Ia menganggap proses penetapan tersangka terlalu cepat dan mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini.

0 Komentar