PASUNDAN EKSPRES – Pada tanggal 3 Agustus 2023, penangkapan Panji Gumilang, pimpinan dari Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, menuai perhatian luas.
Namun, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, dengan tegas menyatakan bahwa pesantren tersebut tidak dibubarkan.
Ia percaya bahwa Pesantren Al-Zaytun memiliki sistem manajemen pendidikan yang teratur dan tertata dengan baik.
Baca Juga:10 Gambar Tema 17 Agustus yang Mudah Kamu Tiru, Lengkap Bisa Langsung Kamu Download!9 Inspirasi Lomba Unik 17 Agustus 2023: Merayakan Kemerdekaan di Tengah Tantangan!
Pentingnya Manajemen Pendidikan di Pesantren Al-Zaytun
Ace Hasan Syadzily, yang juga merupakan Ketua DPP Partai Golkar, meyakini bahwa Pesantren Al-Zaytun telah memiliki manajemen pendidikan yang baik.
Lebih lanjut, pendidikan di pesantren ini dikelola oleh lembaga berbadan hukum, sehingga proses pengelolaannya bisa diserahkan kepada badan hukum tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa pihak negara atau pemerintah tidak perlu ikut campur dalam pengelolaan pendidikan di pesantren tersebut.
Sorotan terhadap Perkara Hukum Panji Gumilang
Ace juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menyimpulkan terkait perkara hukum yang menimpa Panji Gumilang.
Menurutnya, penanganan perkara ini sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan berada di bawah ranah hukum.
Ia menegaskan bahwa masalah hukum yang sedang dihadapi Panji Gumilang tidak terkait secara langsung dengan sistem pendidikan yang ada di Pesantren Al-Zaytun.
Peran Kementerian Agama dalam Pengawasan Ponpes Al-Zaytun
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mengadakan rapat dengan beberapa pejabat tinggi pemerintahan,
termasuk Mendagri, Menag, dan Menko Polhukam, untuk membahas polemik yang melibatkan Pesantren Al-Zaytun.
Setelah rapat, diputuskan bahwa pesantren tersebut tidak akan dibubarkan.
Baca Juga:Nonton Film “Shut In”: Ketika Teror Menghantui dalam KesunyianDi Balik IMEI iPhone 6s: Cara Cek dan Manfaat Penting yang Jarang Diketahui!
RK menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena ada lebih dari 5.000 siswa yang tengah menuntut ilmu di pesantren ini.
Hal ini menegaskan bahwa anak-anak bangsa memiliki hak untuk mendapatkan akses pendidikan.
Meski tidak dibubarkan, Kementerian Agama akan turut mendampingi dan membina kurikulum serta para dosen di Pesantren Al-Zaytun.
Pesantren Al-Zaytun Indramayu Tetap Berjalan dengan Pengawasan Ketat
Keputusan untuk tidak membubarkan Pesantren Al-Zaytun menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan akses pendidikan kepada para siswa di pesantren ini. Dengan adanya pengawasan dan pembinaan dari Kementerian Agama, diharapkan proses pendidikan di pesantren ini dapat berjalan dengan baik.