“Saat ini sebelum ada kesepakatan, kami tetap tidak akan mengangkut sampah-sampah disana. Alasan mereka uang retribusi yang mereka pungut dari pedagang itu dipakai gaji mereka dan biaya operasional, ya kami tidak mau tahu, kecuali mereka tidak menarik retribusi kepada masyarakat pedagang. Kami masih bisa mentolelir dengan tetap menggratiskan pelayanan,” katanya.(ddy/ery)
“Masa bayar ke pemda cuma Rp5 juta. Sementara dalam sehari, DLHK mengangkut sampah di Pasar Proklamasi bisa sampai tiga kali,”
Kebersihan Kabupaten Karawang