PURWAKARTA– Yusup Suprianto resmi menjabat sebagai ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta. Sebelumnya, Bawaslu RI sudah mengumumkan para komisioner terpilih Bawaslu Kabupaten dan Kota. Kemudian, pada Sabtu (19/8), sebanyak 1.912 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Kabupaten Purwakarta, dilantik serentak oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta.
Seusai pelantikan tersebut, sebanyak lima anggota Bawaslu Purwakarta yang terpilih langsung melakukan rapat pleno pertama dengan agenda menentukan Ketua Bawaslu Purwakarta hingga menentukan Koordinator Divisi pada Ahad (20/8).
Pada rapat pleno pertama tersebut, secara aklamasi para komisioner Bawaslu Purwakarta memilih Yusup Suprianto sebagai Ketua Bawaslu Purwakarta periode 2023-2028.
Baca Juga:Produksi Beras Purwakarta Capai 157.454 Ton, Semester Pertama 2023Ketua KPU: Keterwakilan Caleg Perempuan Capai 34 Persen, 139 Dinyatakan Tidak Penuhi Persyaratan
Selain menetapkan ketua, hasil dari rapat pleno tersebut juga memutuskan Siti Nurhayati sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Kemudian, Budi Hidayat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi. “Untuk Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas sebagai koordinator divisinya ada Wahyudin. Lalu, Ujang Abidin sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat,” kata Yusup Suprianto kepada wartawan, Senin (21/8).
Yusup menyebutkan, setelah terpilihnya ketua dan koordinator divisi, pihaknya akan segera melakukan pembenahan di internal Bawaslu Purwakarta. “Kemudian kami akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai divisi yang sudah diatur dalam perundang-undangan,” ujar Yusup menambahkan.
Selain itu, pihaknya juga segera melakukan konsolidasi dan pengenalan anggota Bawaslu Purwakarta yang baru dilantik ini. “Terutama kepada Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah, red) Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.
Sebagai ketua terpilih, Yusup berharap Bawaslu Purwakarta bisa menjadi lembaga pengawas yang terpercaya. “Untuk terciptanya harapan itu, perlu adanya kerja sama yang solid di antara komisioner Bawaslu Purwakarta.
Karena di Bawaslu itu bekerje kolektif kolegial yang setiap keputusan harus melalui mekanisme pleno,” kata Yusup.(add/sep)