“Peresmian ini (Samsat Digital,red) adalah bentuk kolaborasi bahwa kita harus mendekatkan kepada masyarakat dalam pelayanan terutama dalam edukasi pajak. Maka digitalisasi ini adalah solusi,” ujarnya usai mendampingi gubernur.
Dedi mengungkapkan, pelayanan melalui sistem digitalisasi ini dapat memudahakan masyarakat dalam melakukan pembayaran khususnya pajak kendaraan.
“Yang biasanya kita 2 jam nanti akan lebih cepat hanya 5 menit baik untuk (pajak kendaraan) tahunan maupun yang 5 Tahunan,” imbuhnya.
Baca Juga:Dokumenter Kopi Sianida Jessica Wongso Siap Tayang di Netflix, Kasus Mengerikan Pembunuhan Mirna Salihin Diangkat dalam FilmHubungan Keluarga Jokowi Dibahas dalam Sidang MK, Anwar Usman Angkat Suara
Adanya layanan digital ini, lanjut Dedi, juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi email dan whatsapp langsung ke wajib pajak.
Juga dalam prakteknya seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran Non Tunai atau cashless, baik QRIS, virtual account dan atau mesin EDC atau kartu debit.
“Hal ini sejalan dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia,” punks Dedi.
Bapenda Provinsi Jawa Barat akan terus mengembangkan dan mereplikasi layanan Samsat Digital ini di seluruh Samsat di Kabupaten/Kota secara bertahap agar seluruh penduduk Jawa Barat dapat menikmati kemudahan dalam membayar pajak kendaraan yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah untuk membangun Jawa Barat. (*)