Terkait pengelolaan, lanjutnya, Ketua STAI Muttaqien dibebaskan untuk berkreasi, dalam hal ini ada pembagian tugas antara yayasan dengan STAI. Yaitu, yayasan sebagai penyelenggara dan STAI sebagai pengelola.
“Penyelenggara menyediakan sarpras, menggaji pegawai, dan lainnya. Adapun Ketua STAI bertugas melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tugasnya mulai dari penerimaan mahasiswa baru hingga menjadi sarjana,” ucap Maman.
Lebih lanjut Maman mengatakan, seorang Ketua STAI Muttaqien dituntut kreativitasnya bagaimana mewujudkan visi misi yayasan.
Baca Juga:Daop 2 Pastikan Perjalanan KA tak Terganggu Peristiwa KebakaranPJT II Dituntut Perbaiki Jalan Rusak, Hambat Ekonomi Masyarakat
“Saat ini yayasan sedang memproses penggabungan STT dan STIE Muttaqien menjadi universitas dengan jalur Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi,” kata Maman.
Sehingga, kata dia, yang diproses terlebih dahulu adalah STIE dan STT. Tinggal satu langkah lagi untuk menjadi universitas. “Kami juga terus mengupayakan agar STAI Muttaqien dapat segera bergabung melalui jalur Kementerian Agama,” ujarnya.(add/ysp)