PASUNDAN EKSPRES – Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, bersama keluarganya dengan tegas mengumumkan niat mereka untuk bertarung sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR dalam Pemilu 2024.
Keputusan ini terungkap ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) Pemilu 2024 pada Kamis (24/8).
Hary Tanoe memutuskan untuk maju di Dapil Banten III, sementara istrinya, Liliana Tanoesoedibjo, akan memperebutkan kursi di Dapil DKI Jakarta II.
Baca Juga:Duduk Perkara Soal Tanah di Rempang Versi Mahfud MDMasuk 2024, Begini Rancangan Skema Penggajian ASN, Tunjangan Dihapus
Keputusan berani ini juga diikuti oleh anak-anak Hary yang turut bersaing di Dapil yang berbeda-beda.
Angela Tanoesoedibjo, anak sulungnya, akan bersaing di Dapil Jatim I, sementara adiknya, Valencia, terdaftar sebagai bakal caleg di Dapil Jakarta III.
Tak ketinggalan, anak ketiga Hary, Jessica Tanoesoedibjo, mendaftar sebagai caleg di Dapil NTT II, sementara anak keempatnya, Clarissa Tanoe, akan bertarung untuk Perindo di Dapil Jawa Barat I. Warren Tanoesoedibjo, anak bungsu Hary, juga bergabung dalam persaingan politik dengan memperebutkan kursi DPR di Dapil Jawa Tengah I.
Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo, Yusuf Lakaseng, dengan tegas menyatakan bahwa keluarga Hary Tanoe memiliki kompetensi dan kapasitas yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal caleg.
Ia menilai bahwa seluruh anggota keluarga Hary adalah tokoh publik dengan latar belakang pendidikan yang solid.
“Mereka secara kompetensi dan kapasitas sangat memenuhi syarat, pendidikan mereka bagus, mereka tokoh publik, itu bisa dilihat dari jumlah followers media sosial mereka,” ujar Yusuf kepada media pada Kamis (24/8).
Yusuf juga menekankan bahwa seperti individu lainnya, keluarga Hary Tanoe memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Baca Juga:Malam Ini Rebo Wekasan, Tradisi Memohon Perlindungan Allah di Rabu Terakhir Bulan SafarLagu Helo Kuala Lumpur, Mirip dengan Lagu Hallo Bandung, Malaysia Jiplak?
Ia menepis anggapan politik nepotisme dalam konteks ini dan menegaskan bahwa terpilih atau tidaknya mereka sebagai legislator akan bergantung pada pilihan rakyat melalui mekanisme pemilu yang demokratis.
KPU telah merilis daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) Pemilu 2024 sejak akhir pekan sebelumnya, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atas nama-nama caleg yang terdaftar.