Kejari Optimis Bidik Predikat WBK, Budayakan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Kejari
0 Komentar

PURWAKARTA-Sukses mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin 20 Maret 2023 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kini semakin gencar membidik predikat WBK.

Seperti yang disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Dista Anggara yang juga Ketua Tim WBK Kejari Purwakarta saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (4/10). “Sesuai instruksi Ibu Kajari (Kepala Kejari) Purwakarta, Hj. Rohayati, S.H., M.H., kami siap dan optimis meraih predikat WBK. Terlebih, saat ini Kejari Purwakarta mengusung slogan Mantap Pisan yang merupakan akronim dari Humanis, Transparan, Profesional, Santun dan Amanah,” kata Dista.

Untuk itu, sambungnya, seluruh pegawai Kejari Purwakarta mulai dari Kepala Satuan Kerja (Kajari) sampai dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berkomitmen untuk meraih predikat WBK, yakni dengan membudayakan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Hal ini didukung dengan berbagai inovasi program di masing-masing seksi. Misalnya di Seksi Intelijen ada program SIMPINK yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Indikasi Korupsi,” ujar Dista.

Baca Juga:Peternak Sapi Diajak Bijak Kelola Air, Musim Kemarau Diprediksi masih LamaPejabat Gotong Royong Bantu Bangun Rumah Warga

Lewat SIMPINK, kata Dista, semakin mempermudah masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tanpa harus hadir langsung ke Kantor Kejari Purwakarta. “Masyarakat bisa menyampaikan laporan secara online guna mencegah diketahuinya identitas pelapor (whistle blowing system),” ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dengan inovasi program Sikembar Timutis, akronim dari Siap Kembalikan Barang Bukti Mudah dan Gratis. Seksi ini juga melaksanakan pemusnahan serta lelang barang bukti. “Untuk Seksi Pidana Umum inovasi programnya membuka pelayanan tilang di Bale Madu Kara serta membuka Rumah Restoratif Justice di Kantor Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta,” kata Dista.

Adapun Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki layanan pendampingan hukum dan lainnya. Sementara Bidang Pembinaan memiliki pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang terintegrasi ke seksi atau bidangnya masing-masing.

Ada pula PTSP Pelayanan Prima khusus untuk kaum rentan meliputi lansia, kaum disabilitas serta ibu hamil dan menyusui. Untuk kaum disabilitas disiapkan kursi roda, alat pendengar, hingga parkir dan toilet khusus.

0 Komentar