Sambara juga memberikan layanan aplikasi lain berupa proteksi kepemilikan, ketika menjual kendaraan agar terhindar dari pajak progresif. Keunggulan lain dari Sambara adalah bisa digunakan dimana saja, bahkan di luar negeri sekalipun. Namun untuk saat ini menu pengiriman di aplikasi Sambara belum diaktifkan.
Ahmad menjelaskan, dari total wajib pajak Kabupaten Subang sebanyak 400 ribuan, jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran per harinya antara 1.000 sampai 1.500 orang. Adapun yang paling tinggi bisa mencapai 2.000 wajib pajak.
Ahmad mengakui sebagian masyarakat Subang belum yakin dengan proses online dalam pembayaran pajak. Padahal pembayaran online membuat wajib pajak terhindar dari keterlambatan membayar pajak.
Baca Juga:Jaga Tradisi Juara, Latihan Bersama Persiapan FTBI Tingkat KabupatenBakso Mas Budi, Harga Murah Rasa Gak Murahan
“Maka itu kita terus menyosialisasikan jadwal di kantor kita mengenaj P3DW dan Samsat Keliling melalui media cetak, online, dan radio. Kita juga berusaha menggerakkan mitra PPOB Bumdes untuk menjadi sosialisator dan penyambung informasi pajak di desa-desa, Bumdes yang merupakan Mitra PPOB bank bjb bisa menjadi pusat konsultasi perpajakan di desa-desa,” tandasnya.(ygo/ery)