Slain dianggap tidak sesuai, kebijakan penempatan Dr Tri M H oleh Pj Bupati Beni Irawan terkesan terburu-buru karena dinilai tidak krusial jika melihat waktu kerja Pj di Purwakarta yang terkesan baru. “Sebaiknya Pj Bupati hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan, apalagi soal keputusan penempatan pejabat eselon,” ujar Sutisna atau akrab disapa Kang Lodra.
Lebih lanjutnya, Kang Lodra menyikapi soal semakin ramainya up normal Kebijakan penempatan pejabat di RSBA dikalangan ASN, yang mempertanyakan soal bagaimana seharusnya menempatkan seseorang di posisi penting yang seharusnya dilakukan melalui seleksi atau oven biding. “Masa sih pak Pk gak paham aturan, sehingga bisa secara tiba-tiba melantik seseorang di posisi strategis. Maka wajar jika menjadi pertanyaan besar banyak pihak, apalagi hari ini RSBA dalam keadaan baik baik saja,” lanjutnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, POSPERA Kab Purwakarta rencananya dalam waktu dekat akan menemui kepala BKPSDM untuk meminta pertimbangan. “Kita tahu siapa dokter ini,” ucapnya.(mas/sep)