Harga Rokok Elektrik Bakal Naik, Setelah Kena Pajak

Rokok Elektrik
0 Komentar

SUBANG-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.
Adanya peraturan tersebut, mulai dari tanggal 1 Januari 2024 lalu dipastikan produk-produk rokok elektrik seperti vape atau pod akan dikenakan pajak sebesar 10 persen.

Salah satu pegawai SJ Vapestore Subang Riko memgatakan, harga produk yang dijual, sejauh ini selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tetapi belum ada kenaikan dampak peraturan tersebut dan dipastikan akan ikut naik.

“Sebenarnya sejak rokok elektrik dikenakan cukai pada tahun 2018 dan kenaikan itu ada terus. Tapi untuk kenaikan karena hal tersebut belum, tapi pasti akan ada kenaikan segera karena itu,” ucapnya.

Baca Juga:Daop 2 Beri Tips bila Barang Tertinggal di Stasiun atau di KAProf. Udin Bekali Dosen STKIP Purwakarta Implementasi MBKM, Tingkatkan Mutu yang Lebih Unggul

Menurutnya, kenaikan harga baru biasanya terjadi di tingkat produsen, sehingga butuh waktu hingga harga-harga tersebut berimbas ke tingkat pedagang.

“Mungkin nanti ketika cukai tahun 2024 keluar kayaknya,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, kenaikan yang terjadi biasanya tidak terlalu signifikan setiap tahunnya.

“Untuk kenaikannya sendiri biasanya tergantung dari merk dan ukuran, serta juga brand tersebut berasal dari dalam negeri atau bukan, tapi kenaikannya tidak terlalu signifikan, misal dari Rp110.000 jadi Rp115.000, dari Rp115.000 jadi Rp130.000,” ucapnya.

Ia juga bilang dampak kenaikan tersebut akhirnya menimbulkan asumsi di kalangan konsumen, kenaikan terjadi adalah ulah dari penjual.

“Malah saking seringnya ada kenaikan, kita sampai disangka main harga sendiri. Padahal tidak sama sekali, makanya sering kita jelaskan kenaikan ini alasannya kenapa agar tidak kesalahpahaman,” ucapnya.

Meskipun demikian, Riko mengatakan, kenaikan tersebut memang dirasakan penjual, tetapi akan lebih dirasakan oleh konsumen.

“Menurut saya kenaikan ini memang kita rasakan, tapi sebenarnya akan lebih berasa di konsumen dibanding kita. Kekhawatirannya mereka akan beralih ke rokok konvensional sepertinya tidak, karena secara hitung-hitungan pengeluaran sama saja. Malah sekarang banyak yang hybrid,” ucapnya.(fsh/ery)

0 Komentar