PASUNDAN EKSPRES – Kali ini, kita akan membahas secara mendalam tentang program subsidi otomatis yang baru-baru ini diberlakukan untuk pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor. Yuk, simak selengkapnya Cara Dapat Subsidi Mobil Motor Listrik Ternyata Mudah.
kita akan membahas tentang program subsidi otomatis yang telah diresmikan oleh pemerintah.
Progam ini membawa kabar baik terutama bagi calon pembeli mobil dan motor listrik.
Baca Juga:Motor Listrik Roda 3 Selis Anti KepanasanCara Perawatan dan Perbaikan Motor Listrik
Selain itu, kita juga akan membahas syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar bisa mendapatkan subsidi ini.
Cara Dapat Subsidi Mobil Motor Listrik Ternyata Mudah
Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi
Bagaimana caranya mendapatkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik?
Pembeli motor listrik dan mobil listrik, serta bus listrik,
berhak mendapatkan bantuan berupa potongan harga.
Namun, tidak semua kendaraan listrik memenuhi syarat.
Hanya kendaraan produksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% yang memenuhi kriteria.
Proses mendapatkan subsidi terbilang sederhana.
Konsumen hanya perlu datang ke dealer, melakukan transaksi seperti pembelian kendaraan pada umumnya,
dan kemudian dealer akan melakukan verifikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di KTP.
Jika memenuhi syarat, harga kendaraan akan langsung dipotong.
Daftar Motor Listrik yang Mendapatkan Subsidi
Setelah kita memahami proses mendapatkan subsidi, saatnya melihat daftar motor listrik yang mendapatkan bantuan ini.
Berikut adalah beberapa motor listrik dan harganya setelah mendapatkan subsidi:
Gesits
Harga setelah subsidi: Rp21.970.000 (sebelumnya Rp28.970.000)
Spesifikasi: Tenaga listrik 5 kilowatt, jarak tempuh 100 km untuk baterai ganda.
Alva One
Harga setelah subsidi: Rp27.990.000 (sebelumnya Rp34.990.000)
Spesifikasi: Baterai 60 volt, jarak tempuh 70 km.
Viar Q1
Harga setelah subsidi: Rp14.520.000 (sebelumnya Rp27.520.000)
Spesifikasi: Baterai lithium ion 60 volt, jarak tempuh 60 km.
Dan masih banyak lagi.
Demikianlah informasi terkait subsidi pembelian mobil dan motor listrik.
Harga yang lebih terjangkau membuat kendaraan listrik semakin menarik untuk dimiliki.
Apakah teman-teman tertarik dengan salah satu model yang mendapatkan subsidi?