Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya, sebagaimana dijelaskan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Pendataan Non ASN yang dikeluarkan oleh BKN:
Buat Akun
Pegawai honorer THK II dan non-ASN perlu membuat akun di Portal Pendataan Non ASN BKN atau melalui https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Lengkapi data diri dengan benar dan cetak kartu pendaftaran.
Isi Biodata
Login ke akun dan lengkapi biodata pegawai, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, nomor ponsel, dan alamat email aktif.
Baca Juga:Penumpang Bus Sinar Jaya Kehilangan Laptop Pelaku Terekam CCTVPengajuan dan Simulasi Cicilan KUR Bank Mandiri Online 2024
Isi Riwayat Pekerjaan
Pada tahap ini, tenaga honorer mengisi riwayat pekerjaan, terbatas pada pekerjaan di instansi penempatan saat ini.
Cetak Kartu
Setelah mengisi semua data yang diperlukan, klik “Akhiri Proses Pendataan” dan cetak kartu pendataan Non ASN sebagai bukti.