PASUNDAN EKSPRES-Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Pamanukan menggelar press release pengawasan logistik berpedoman pada Perbawaslu No. 12 tahun 2023 tentang prinsip pengawasan logistik
Ketua Panwaslu Pamanukan, Hamdan Fuadi Rofie mengtakan, panwaslu perlu merumuskan strategi pengawasan logistik, mengingat pengawasan logistik dan mempersiapkan metode agar tahapan logistik ini bisa diawasi dengan optimal.
“Tujuan Press Release ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan logistik pemilu, proses pemilu yang jujur, adil, mandiri dan transparan, hal ini merupakan komitmen kami,” katanya.
Baca Juga:Ikut Ridwan Kamil, Ribuan Pesantren, Kyai dan Tokoh Agama di Jabar Dukung Prabowo-GibranGiliran Kyai se-Kabupaten Bekasi Dukung Prabowo-Gibran
Menurutnya, dalam pengawasan logistik ada tiga metode yang akan dilaksanakan yakni pra pengawasan, pelaksanan pengawasan, dan tindak lanjut.
Ia juga menyebut, logistik pemungutan suara harus diterima tepat waktu, yakni satu hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara dan pengawasan logistik di tingkat desa menjadi tugas pengawas Desa (PKD).
“Pengawasan pendistribusian logistik, pengawas pemilu jecamatan akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan pengawasan langsung dalan pemetaan kerawanan dalam distribusi logistik Pemilu,” pungkasnya. (cdp)