Polres Purwakarta Tangkap Komplotan Spesialis Curanmor, 1 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Spesialis curanmor
SPESIALIS CURANMOR. Polres Purwakarta berhasil menangkap lima pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
0 Komentar

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya tujuh tahun penjara,” ucapnya.(add)

0 Komentar