Bagaimana Mekanisme Hak Angket DPR RI, Ini Penjelasan dan Aturannya

Bagaimana Mekanisme Hak Angket DPR RI, Ini Penjelasan dan Aturannya
Bagaimana Mekanisme Hak Angket DPR RI, Ini Penjelasan dan Aturannya
0 Komentar

 

1. Hak Interpelasi: Merupakan hak DPR untuk meminta penjelasan dari Pemerintah terkait kebijakan pemerintah yang signifikan dan memiliki dampak luas terhadap masyarakat, negara, dan keberlangsungan negara.

 

2. Hak Angket: Seperti yang telah dijelaskan, merupakan wewenang DPR untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang memiliki dampak besar dan strategis, yang diduga melanggar hukum.

 

3. Hak Menyatakan Pendapat: Merupakan hak DPR untuk memberikan pandangan atas:

~Kebijakan pemerintah atau peristiwa penting nasional atau internasional;

~Hasil dari penggunaan hak interpelasi dan hak angket;

Baca Juga:Apa itu Hak Angket DPR, Simak disiniInvestasi Berisiko Rendah untuk Tahun 2024

~Dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, termasuk pengkhianatan negara, korupsi, suap, kejahatan serius lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau ketidakmampuan Presiden dan/atau Wakil Presiden memenuhi syarat jabatannya.

0 Komentar