Penyelenggaraan Kegiatan Off-Air: Kegiatan off-air seperti nonton bareng atau acara terkait dilarang tanpa persetujuan dari MNC Group.
Promosi Melalui Media: Larangan juga mencakup promosi melalui media cetak, digital, dan billboard yang berkaitan dengan iklan atau promosi yang terkait dengan turnamen tersebut.
Pengumuman tersebut menekankan bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Untuk info lebih lanjut bisa kalian klik ini
Baca Juga:Erick Thohir Mengungkap Rahasia Kemenangan Timnas U23 Indonesia atas Korea SelatanKronologi Drama Adu Penalti Indonesia Bungkam Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23
Dengan demikian, MNC Group menegaskan komitmennya untuk melindungi hak cipta dan eksklusivitas lisensi terkait dengan Piala Asia U-23 2024 demi memastikan pengalaman menyaksikan yang optimal bagi para penggemar sepak bola di Indonesia.