Mahkamah Konstitusi Tegaskan Hasil Pilpres, Partai Buruh Terima dan Dukung Prabowo-Gibran

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Hasil Pilpres, Partai Buruh Terima dan Dukung Prabowo-Gibran
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Hasil Pilpres, Partai Buruh Terima dan Dukung Prabowo-Gibran
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendukung program-program pemerintahan yang akan dijalankan oleh pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia menyatakan bahwa partainya menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengesahkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian, Partai Buruh bersedia mendukung pemerintahan yang akan dipimpin oleh Prabowo dan Gibran.

 

“Kita menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional,” ujar Said Iqbal di Jakarta Pusat, pada Rabu (1/5). Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Partai Buruh mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

 

Meskipun mendukung, Said Iqbal menambahkan bahwa Partai Buruh belum merencanakan untuk mendeklarasikan dukungan resmi kepada Prabowo-Gibran dalam waktu dekat. Menurutnya, partai masih mempertimbangkan langkah selanjutnya sebelum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, Said Iqbal menekankan bahwa Partai Buruh akan tetap mendukung pemerintahan yang terpilih melalui proses konstitusional.

 

Baca Juga:Timnas AMIN Resmi Bubar: Anies Baswedan Ucapkan Terima Kasih kepada PendukungAnwar Fuady Segera Menikah Lagi di Usia 77, Ini Alasan dan Rencana Pernikahannya

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan presiden 2024. Pengesahan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak dua gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang mempertanyakan hasil pemilu.

 

Dengan ditolaknya gugatan oleh Mahkamah Konstitusi, hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU menjadi sah. Pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan presiden 2024 setelah unggul di 36 dari 38 provinsi. Dengan demikian, pasangan ini dipastikan akan memimpin Indonesia dalam periode mendatang.

 

Keputusan Mahkamah Konstitusi juga mengakhiri perselisihan terkait hasil pemilu dan memberikan legitimasi penuh kepada pemerintahan baru. Dukungan Partai Buruh diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sehingga mereka dapat menjalankan program-program yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

0 Komentar