PASUNDAN EKSPRES — Terkait wacana penambahan infrastruktur jalan di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, pasca kecelakaan maut bus, Sabtu (12/5/2024), pekan lalu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut menunggu hasil dari investigasi dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Untuk penambahan infrakstruktur jalan, kami masih menunggu hasil dari KNKT, apa harus ada perombakan rambu, pelebaran jalan dan lainnya, kami masih menunggu,” kata Bey saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/5/2024).
Pasca kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang merenggut nyawa 11 orang dan puluhan luka-luka itu Bey mengimbau kepada Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk memperketat izin kegiatan _study tour_.
Baca Juga:Sekda Herman Suryatman Ajak ASN Jabar Hadirkan Pelayanan Sejahterakan WargaBey Machmudin Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Perketat Izin 'Study Tour'
Pj Gubernur Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang _Study Tour_ Pada Satuan Pendidikan, tanggal 8 Mei 2024.
Dalam SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan _study tour_ yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
“Kami ingin sekolah-ekolah di Jabar agar _study tour_-nya di Jabar saja supaya ekonomi Jabar sendiri ada pergerakan. Selain itu, pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk melaksanakan _study tour_,” ujar Bey.
“Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua,” imbuhnya.
Bey menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi.
“Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi,” ucapnya.
Bey menambahkan, SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan pihaknya akan terus mengkaji surat edaran tersebut.
Baca Juga:Kukuhkan BP4 Jabar, Bey Machmudin: Keluarga Harmonis Berkontribusi Besar terhadap Kesejahteraan MasyarakatBey Machmudin Lepas Keberangkatan Jemaah Haji dari Bandara Kertajati: Sejarah, Kloter Subang Jadi yang Pertama
“Misalkan ada sekokah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa diubah, lebih baik dalam kota saja,” ungkap Bey.