Kasus ini telah melalui proses panjang sejak laporan polisi pertama pada 31 Agustus 2016. Para tersangka lain sudah diadili dan dihukum, namun penangkapan Pegie Setiawan diharapkan bisa memberikan keadilan lebih lanjut bagi korban dan keluarga.
Kombes Pol Jules Abast menutup konferensi pers dengan menyatakan komitmen Polda Jabar untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. “Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini dengan prosedur yang benar dan metode ilmiah. Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi terkait tersangka lain jika ada,” tegasnya.
Demikian laporan dari konferensi pers Polda Jawa Barat mengenai kasus pembunuhan Vina Eki di Cirebon. Kita berharap keadilan dapat segera ditegakkan.