Cara Pendaftaran PPDB 2024! Panduan Lengkap untuk Daerah Jawa Barat

Pendaftaran PPDB 2024: Panduan Lengkap untuk Jawa Barat
Cara Pendaftaran PPDB 2024! Panduan Lengkap untuk Daerah Jawa Barat
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pada bulan Juni 2024, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Proses seleksi ini, yang melibatkan berbagai jenjang pendidikan, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), sangat dinantikan oleh banyak orang tua dan siswa.

 

Jadwal dan Persiapan PPDB 2024

 

Untuk wilayah Jawa Barat, PPDB akan dimulai pada tanggal 6 hingga 10 Juni 2024. Sebelum tanggal tersebut, calon peserta didik diminta untuk mengakses laman resmi yang telah disediakan pemerintah daerah masing-masing. Bagi peserta di Jawa Barat, situs yang harus diakses adalah [ppdb.jabarprov.go.id](https://ppdb.jabarprov.go.id), di mana mereka bisa login atau melakukan pendaftaran. 

 

Calon peserta didik baru juga dapat mengajukan akun atau memeriksa status verifikasi akun mereka melalui situs tersebut. Berikut adalah jadwal dan tahapan penting dalam PPDB Jawa Barat 2024:

 

Jadwal PPDB Jawa Barat 2024

 

Baca Juga:Daftar SMP Favorit di Subang Tahun 2024: Fasilitas dan Program Unggulan!Salma Salsabil: Lirik dan Chord Lagu "Boleh Juga" Yang Lagi Tren!

Pendaftaran PPDB Jawa Barat akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang sekolah dan jalur masuk yang dipilih. Jalur masuk yang tersedia mencakup jalur reguler atau zonasi, prestasi akademik dan non-akademik, perpindahan orang tua, dan afirmasi.

 

Jika mengikuti pola tahun sebelumnya, pendaftaran akan dimulai pada bulan Juni. Oleh karena itu, orang tua dan calon siswa harus bersiap menjelang bulan tersebut. 

 

Persyaratan Umum PPDB Jawa Barat 2024

 

Untuk calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK, terdapat persyaratan usia yang harus dipenuhi. Mereka harus berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Berikut adalah persyaratan lengkap untuk mengikuti PPDB Jawa Barat 2024:

 

1.Lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Termasuk lulusan tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

2. Lulus ujian kesetaraan program Paket B: Baik lulusan tahun berjalan maupun tahun sebelumnya.

3. Memenuhi syarat usia: Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Persyaratan khusus untuk SMA/SMK: Calon peserta didik baru kelas 10 harus berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

0 Komentar