Persiapan Pilkada Pemkab Subang Gelar Rakoor, Pj Bupati Himbau Camat sampai Kades Bekerja Sesuai Aturan

Pilkada Pemkab Subang
Persiapan Pilkada Pemkab Subang Gelar Rakoor, Pj Bupati Himbau Camat sampai Kades Bekerja Sesuai Aturan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pj. Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd menghadiri dan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Oman Syahroni Pemda Subang, Selasa 4 Juni 2024.

 Membuka rakor tersebut, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi S.Sos.,M.Si melaporkan rakor tersebut bertajuk Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Menuju Pilkada Serentak tahun 2024, ‘Subang Sinergi, Subang Ngahiji’.

H. Rahmat Effendi juga menuturkan momen tersebut pertama kalinya mengumpulkan lurah dan kepala desa dengan tingkat kehadiran 96% atau 233 orang dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Subang.

Baca Juga:Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan PagadenDinas Pendidikan Jabar Gerak Cepat Perbaiki Sistem PPDB, Kadisdik Sampaikan Permohonan Maaf

Dr. Imran dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait secara konstitusi sudah diatur bentuk negara sampai pembagian wilayah di Indonesia, dengan konsekuensi, suatu daerah tidak bisa untuk daerah memerintah secara sendiri-sendiri.

Mulai dari pemerintah pusat, Provinsi, kabupaten-kota, kecamatan, hingga kelurahan-desa.

“Semua itu diatur oleh konstitusi.” Ungkap Dr. Imran.

Lebih lanjut, Dr. Imran menyatakan Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pemerintahan desa yang dilakukan oleh APIP Kabupaten Subang, yaitu oleh Inspektorat Daerah.

APIP adalah instansi pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pejabat intern pemerintah.

“Perlu bapak-ibu tahu, nanti di 2025 tidak ada lagi visi dan misi kepala daerah, apalagi visi dan misi desa, yang ada hanya visi dan misi presiden. Evaluasi akan ada setiap 6 bulan sekali.”

Dr. Imran menegaskan agar para kepala desa untuk bekerja dengan sesuai aturan yang berlaku, dan menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak perlu.

“Kesalahan di tingkat desa, yang  bertanggung jawab akhir itu di Bupati, saya mohon dengan sangat, kita perbaiki bareng-bareng administrasi di tingkat desa, mulai kita benahi kinerja kita. Saya tidak ingin kepala desa yang ada di Subang ada yang bermasalah di kemudian hari.”

Terkait Pilkada, Dr. Imran mengharapkan para kepala desa selaku ASN Subang untuk bersikap netral.

Baca Juga:H.Ruhimat dan Bos Urip Bertemu Edeh Laswarawati Puradiredja: Mohon Doa RestuPemda Provinsi Jabar Jalin Kerja Sama dengan Balai Besar Guru Penggerak, Tingkatkan Kompetensi Guru

Dirinya juga mengimbau jika ada pihak-pihak yang menekan kepala desa maupun camat, agar jangan takut dan segera melaporkan kepada Bupati.

0 Komentar