Mengenal Rukun Haji, Syarat Sahnya Ibadah Haji bagi Umat Muslim

Mengenal Rukun Haji, Syarat Sahnya Ibadah Haji bagi Umat Muslim
Mengenal Rukun Haji, Syarat Sahnya Ibadah Haji bagi Umat Muslim
0 Komentar

 

4. Sai

Sai adalah berjalan kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan.

Setiap perjalanan dari bukit Safa ke Marwah dihitung sebagai satu kali perjalanan, sehingga pelaksanaan sai berakhir di bukit Marwah.

Meskipun disunahkan untuk jemaah yang suci, sai tetap dianggap sah meskipun jemaah dalam keadaan tidak suci.

 

5. Tahallul

Tahallul adalah memotong rambut setelah selesai sai.

Baca Juga:Mau Tampil Beda dan Berkah? Intip 3 Gaya Rambut Rasulullah SAW yang Jarang Diketahui!Moondrop MIAD 01, Ponsel Paling Unik Tahun dengan Kualitas Audio High-Fidelity

Bagi laki-laki, dianjurkan mencukur rambut hingga gundul, atau minimal memotong beberapa helai rambut di tiga tempat (kanan, kiri, dan tengah).

Perempuan cukup memotong minimal tiga helai rambut sepanjang jari. Tahallul menandakan selesainya rangkaian rukun haji.

 

6. Tertib

Rukun terakhir adalah tertib, yaitu melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan urutan yang benar.

Kelalaian atau kesalahan dalam urutan rukun ini dapat menyebabkan haji dianggap tidak sah.

 

Pembiayaan Haji dari Pegadaian

Menjalankan ibadah haji memerlukan persiapan, termasuk persiapan finansial.

Pegadaian menyediakan solusi pembiayaan porsi haji melalui jaminan emas atau Tabungan Emas.

Dengan emas 24 karat senilai 3,5 gram, sahabat bisa mengajukan pembiayaan porsi haji dari Pegadaian.

Baca Juga:Samsung S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Mana yang Lebih Baik?Memahami Konsep Patungan Kurban yang Sah dalam Islam Buya Yahya

Berikut syarat yang perlu dipenuhi:
  • Bukti SABPIH (Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji).
  • Buku Tabungan Haji.
  • Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Salinan KK (Kartu Keluarga).
  • Surat keterangan domisili.
  • Pas foto berukuran 3×4.

 

Emas yang dijadikan jaminan akan disimpan dengan aman dan bisa digunakan untuk melunasi biaya haji. Jika pinjaman telah dilunasi, emas akan dikembalikan.

Dengan pembiayaan dari Pegadaian, sahabat bisa merencanakan ibadah haji dengan lebih tenang dan aman.

 

 

Itulah enam rukun haji yang wajib dipahami dan dilaksanakan oleh setiap calon jemaah haji agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah SWT.

Dengan memahami dan menjalankan rukun-rukun ini dengan benar, serta memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang tersedia, sahabat bisa melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.

0 Komentar