DPP AGPAII Serukan Penarikan Buku Sastra yang Mengandung Konten Negatif

pendidikan agama islam
DPP AGPAII Serukan Penarikan Buku Sastra yang Mengandung Konten Negatif
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait adanya Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra yang mengandung unsur pornografi, pedofilia, kekerasan seksual, dan LGBT.

Buku ini menjadi bagian dari program “Sastra Masuk Kurikulum” yang saat ini sedang diimplementasikan.

Sebagai asosiasi yang menaungi para guru Pendidikan Agama Islam di seluruh Indonesia, DPP AGPAII menegaskan pentingnya penanaman nilai-nilai moral dan etika sesuai dengan ajaran agama serta norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga:Lewat Komitmen Shadow Target, Bey Machmudin Dorong Perangkat Daerah Lakukan Terobosan dan Inovasi, Target OPDBey Machmudin Pastikan Website PPDB Normal

Buku panduan yang berisi konten negatif tersebut dinilai bertentangan dengan upaya pendidikan karakter yang selama ini diperjuangkan oleh para pendidik.

Keprihatinan Terhadap Konten Negatif

Meskipun buku tersebut telah mencantumkan disclaimer terhadap konten-konten negatif, hal itu dinilai tidak cukup untuk mencegah siswa membaca dan merasa penasaran terhadap karya tersebut.

Contohnya, novel “Puya ke Puya” yang secara jelas mengandung unsur kekerasan seksual pada anak kecil (pedofilia), LGBT, penggambaran adegan seksual, dan kekerasan seksual.

Sikap Resmi DPP AGPAII

DPP AGPAII menyatakan sikap tegasnya sebagai berikut:

1. Penolakan terhadap Konten Negatif

DPP AGPAII menolak keras materi pendidikan yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, pedofilia, dan LGBT dalam buku panduan yang akan digunakan di sekolah-sekolah. 

Konten semacam ini dinilai merusak moral peserta didik dan bertentangan dengan nilai-nilai agama yang diajarkan di sekolah-sekolah.

2. Urgensi Evaluasi dan Revisi Buku Panduan

DPP AGPAII mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera menarik buku tersebut dari peredaran, mengevaluasi, dan merevisi buku panduan yang mengandung konten-konten negatif. 

Baca Juga:Bey Machmudin Serahkan 'Kadeudeuh' untuk Pemain Persib Bandung, Usai Jadi Juara Liga 1 Indonesia Tahun 2023-20Lantik Dirjen Tata Ruang, Menteri AHY Harapkan Percepatan Penyelesaian RDTR

Proses seleksi dan penilaian bahan ajar harus dilakukan dengan lebih cermat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi guru, akademisi, dan pakar pendidikan.

3. Pentingnya Keterlibatan Guru dan Orang Tua

DPP AGPAII mendorong agar guru dan orang tua lebih aktif dalam memantau materi pendidikan yang diterima oleh siswa. 

Kolaborasi antara sekolah dan keluarga sangat diperlukan untuk memastikan materi yang diajarkan sesuai dengan nilai-nilai moral dan agama.

0 Komentar