PASUNDAN EKSPRES – Organisasi masyarakat (ormas) agama Islam, Muhammadiyah, telah mengambil langkah signifikan dengan mengalihkan seluruh dana dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank lain.
Keputusan ini tercantum dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana, yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Soal Muhammadiyah Tarik Dana di BSI
Total dana yang dialihkan tersebut mencapai Rp 13 triliun, sebuah jumlah yang tidak sedikit dan mencerminkan komitmen organisasi ini untuk menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat di sektor perbankan syariah.
Baca Juga:Beberapa Seleb yang Menunaikan Ibadah Haji 2024Asus Zenfone 11 Ultra vs Samsung Galaxy S24 Ultra
Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, mengemukakan alasan di balik langkah besar ini.
Menurut Anwar, pengalihan dana ini bertujuan untuk mengurangi risiko konsentrasi yang selama ini terjadi akibat terlalu terpusatnya penyimpanan dana Muhammadiyah di BSI.
“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” ujar Anwar, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Selain itu, Anwar menegaskan bahwa Muhammadiyah tetap mendukung dan berkomitmen terhadap perkembangan perbankan syariah di dalam negeri.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan persaingan yang tidak sehat di antara bank-bank syariah dan mendorong distribusi dana yang lebih merata di sektor ini.
Dalam pandangan Anwar, langkah Muhammadiyah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan rasionalisasi masalah keuangan yang dihadapi organisasi.
Dengan mengatur ulang penempatan dana dan pembiayaan yang diterima, Muhammadiyah berharap dapat berkontribusi lebih efektif dalam menciptakan persaingan yang sehat di industri perbankan syariah nasional.
Baca Juga:Tips Jitu Memilih Laptop Baru atau Bekas, Panduan Lengkap untuk PemulaLibur Panjang Idul Adha 1445 Hijriah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
“Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” tambah Anwar.
Langkah ini menegaskan komitmen Muhammadiyah dalam mendukung perkembangan perbankan syariah dan mendorong iklim persaingan yang adil dan sehat.
Dengan distribusi dana yang lebih merata, diharapkan bank-bank syariah lainnya juga dapat berkembang dan berkontribusi lebih signifikan dalam perekonomian syariah Indonesia.