PASUNDAN EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas judi online di Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap maraknya praktik ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pembentukan satgas ini telah melalui keputusan presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, dengan dukungan dari sejumlah pejabat tinggi lainnya. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (13/6), Budi Arie menjelaskan bahwa dirinya telah menandatangani keputusan tersebut. “Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi Arie akan menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan, sementara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan bertindak sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum. Pembentukan satgas ini, menurut Budi, menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap praktik judi online yang telah banyak memakan korban.
Baca Juga:Alasan 10 Juta Gen Z jadi Pengangguran! Pentingnya Keterampilan Komunikasi Tatap Muka di Era Digital Gen ZRaffi Ahmad Batalkan Proyek Beach Club di Gunung Kidul, Berikut Klarifikasi Langsungnya dari Instagram!
Pemerintah juga akan menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan antara judi online dan pinjaman online ilegal. Budi merujuk pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai hal ini. “Judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak, saudara kandung ini. Nanti kita pokoknya memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif,” tegas Budi.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, yang juga ditunjuk sebagai Wakil Satgas, mengingatkan akan bahaya dan dampak dari aktivitas judi online. “Sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini, karena sudah banyak korban,” kata Muhadjir.
Muhadjir menekankan bahwa dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga oleh kalangan intelektual. “Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga,” imbuhnya.