Syarat Qurban Agar Sah dan Diterima

Syarat Qurban Agar Sah dan Diterima
Syarat Qurban Agar Sah dan Diterima
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Idul Adha, momen istimewa bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah kurban.

Di balik keseruan menyembelih dan mendistribusikan daging kurban, terdapat tata cara dan syarat yang wajib dipenuhi agar ibadah kurban sah dan diterima Allah SWT.

 

Syarat Qurban Agar Sah dan Diterima

Artikel ini akan mengupas tuntas tentang syarat-syarat qurban yang sah dan diterima, berdasarkan panduan Islam yang terpercaya.

 

Baca Juga:5 Resep Bumbu Sate Lezat dan Mudah Dibuat di RumahRahasia Kulit Cerah Bersinar, Tips Perawatan Sederhana untuk Wajah yang Sehat Alami

  • Pertama, Memahami Syarat Orang yang Berkurban

Sebelum membahas hewan kurban, penting untuk memahami syarat-syarat orang yang berkurban:

Islam: Qurban hanya diperuntukkan bagi umat Islam yang beriman dan bertakwa.

Baligh dan Berakal Sehat: Orang yang berkurban haruslah sudah mencapai usia baligh dan memiliki akal sehat.

Mampu: Memiliki kemampuan finansial untuk membeli hewan kurban tanpa berhutang atau merugikan orang lain.

 

  • Kedua, Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat

Hewan kurban yang sah harus memenuhi beberapa kriteria:

Jenis Hewan: Hewan kurban haruslah hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, atau unta.

Usia Hewan:

  • Sapi/kerbau: minimal 2 tahun genap.
  • Kambing/domba: minimal 1 tahun genap.
  • Unta: minimal 5 tahun genap.

Kondisi Hewan:

Baca Juga:10 Resep Olahan Daging Sapi Lezat Wajib Kamu Coba di RumahReview Yamaha New NMAX Turbo 2024

  • Sehat, tidak cacat, seperti buta, pincang, kurus kering, atau berpenyakit parah.
  • Bebas dari najis.
  • Tidak hamil atau menyusui.
  • Tidak termasuk hewan yang diharamkan.

Kepemilikan Hewan: Hewan kurban harus dimiliki secara sah oleh orang yang berkurban atau atas seizin pemiliknya.

 

  • Ketiga, Melaksanakan Penyembelihan dengan Tata Cara yang Benar

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan mengikuti syariat Islam:

  • Waktu Penyembelihan: Dilakukan setelah shalat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik (tanggal 13 Dzulhijjah).
  • Niat: Membaca niat sebelum menyembelih.
  • Penyembelih: Muslim, baligh, berakal sehat, dan memiliki keahlian dalam menyembelih.
  • Alat Penyembelihan: Tajam dan tidak berkarat.

 

Cara Penyembelihan:

Menyembelih dengan memotong empat saluran pada leher hewan (tenggorokan, kerongkongan, dua saluran udara).

  • Hewan disembelih dengan cara disembelih dengan sekali sayatan dan tidak boleh ditusuk.
  • Hewan disembelih dengan diarahkan ke kiblat.
  • Hewan dibiarkan mengalirkan darahnya hingga habis.

 

  • Keempat, Mendistribusikan Daging Kurban dengan Adil
0 Komentar