Eep Hidayat: Ada Kasus Terbesar Sepanjang Pemilu Era Reformasi di Majalengka

Kecurangan Pemilu
Ketua DPD Partai NasDem Subang, Eep Hidayat
0 Komentar

SUBANG – Ketua DPD Partai NasDem Subang, Eep Hidayat membuat penyataan mengejutkan soal pelanggaran pemilu 2024 yang diduga dilakukan oleh KPU dan Bawaslu. 

Pernyataan politisi yang akrab disapa Mang Eep itu langsung viral diberbagai platform media soal. Video juga banyak dibagikan di beberapa WhatsApp Group (WAG). 

Dalam video tersebut, Mang Eep mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu yang disebutnya terbesar dan paling parah yang terjadi sepanjang sejarah pemilu. 

Baca Juga:Kawan Lama Group Gelar Aksi Donor Darah di 72 Kota/KabupatenSambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024, 1 Dekade Reforma Agraria di Indonesia

“Adakah kasus terbesar sepanjang pemilu era reformasi yang terjadi di Kabupaten Majalengka dan di Jawa Barat yaitu pada pemilu 2024,” kata Mang Eep dalam video yang beredar. 

Caleg DPR RI Dapil Jabar IX (Subang, Majalengka, Sumedang) nomor urut 1 itu mengungkapkan ada penggelembungan suara. Sehingga membuat suara caleg lain bertambah. 

“Inilah kejadiannya, dengan perolehan Eep Hidayat 30.743 dan Uang Bey 24.404. Eep Hidayat calon anggota DPR RI nomor 1 berada pada ranking 1 dan Ujang Bey nomor urut 5 berada pada ranking 2,” katanya. 

“Suara Ujang Bey, S.I.P., M.I.P ditambah pada rapat pleno KPU Majalengka sebanyak 3.127 suara dan pada rapat pleno KPU Jawa Barat ditambah 4.015 suara. Sehingga yang tadinya jumlahnya 24.404 suara menjadi 31.546 suara, yang tadinya di bawah Eep Hidayat 6.339 suara, sekarang menjadi di atas dengan kelebihan 803 suara,” ungkap Mang Eep. 

Adanya dugaan penambahan suara terhadap salah satu caleg ini, dinilai menurut Mang Eep sebagai kejadian paling memalukan sepanjang sejarah pemilu. 

“Apa Ini bukan kejadian terbesar dan paling memalukan sepanjang pemilu di era reformasi yang terjadi pada rapat pleno KPU Majalengka dan pada rapat pleno KPU Jawa Barat,” katanya. 

Kemudian Mang Eep berpesan kepada masyarakat, bahwa para komisioner KPU dan Bawaslu yang diduga telah melakukan tindakan penambahan suara kepada caleg lain ini saat ini masih menjadi penyelenggara Pilkada 2024.

Baca Juga:Apresiasi LaserJet Kantah Kabupaten Badung, Menteri AHY: Layanan Pertanahan Jauh Lebih EfisienLSM AKSI Apresiasi Keputusan PJ Bupati Subang Cabut SK Relokasi Pasar Pujasera

“Sebentar lagi di Jawa Barat kita akan menghadapi Pilkada kabupaten/kota dan pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat, dan komisioner KPU Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat, komisioner KPU Majalengka dan Bawaslu Majalengka yang nanti menjadi penyelenggara dan pengawas pemilu masih yang sekarang. Artinya apa? Harus di waspadai bukan hanya KPU tetapi juga Bawaslu. Bayangkan hal yang sangat terang-terangan mencolok di depan mata dibiarkan oleh Bawaslu Jawa Barat, dan dibiarkan oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka. Ini adalah keprihatinan terbesar bagi kita semua. Atas prahara kejadian terbesar Pemilu 2024 perhatikan dan waspada,” pungkasnya.

0 Komentar