Subang- Warga Masyarakat penghuni perumahan Subang Green City RW 09 di Desa Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, melaksanakan sholat idul adha dengan penuh keprihatinan.
Pasalnya, pihak pengembang perumahaan Group Galuh Mas diduga tidak memberikan fasilitas umum dan sosial (fasum fasos) kepada masyarakat, salah satunya sarana tempat ibadah (Mesjid).
Dengan demikian warga pun menggelar pelaksanaan sholat idul adha di tengah hamparan lahan yang selama ini di klaim oleh pemerintah desa sebagia tanah bengkok, pada Senin (17/06/2024).
Baca Juga:1 Dekade Reforma Agraria, Cerita Masyarakat Eks Pengungsi Timor-Timur yang Akhirnya Sah Terima Sertipikat10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!
Lokasi tersebut memang sudah sering di pakai untuk warga menggelar acara pengajian rutin, dikarenakan strategis berada di tengah pemukiman.
“Warga sudah mengajukan permohonan ke pihak pengembang, namun tidak diizinkan dengan alasan lahan tersebut bukan untuk fasos fasumnya, akan tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan fasos fasum tersebut” ungkap Ketua RW, Aep Saefuloh yang akrab di sapa Abah Body saat dikonfirmasi Media.
Abah Body menambahkan, masyarakat penghuni perumahan tersebut selama ini kesulitan untuk melaksanakan ibadah baik solat lima waktu maupun kegiatan keagaman lainya. Pasalnya kata dia, lokasi perumahan Subang green city sudah sangat luas.
Padahal kata dia, warga sangat membutuhkan tempat ibadah tersebut, meskipun sudah ada mesjid di RW 08, namun jaraknya lumayan jauh dan itupun sudah berbeda kepengurusan lingkungan.
“Tujuan kita mau ibadah, bukan buat yang lain. Seperti saat ini menggelar sholat ied dan nanti menjelang bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Menurut Dia, jika pihak pengembang memberikan fasos fasumnya dan juga pemerintah desa mengijinkan sebagian lahan tanah bengkok untuk di jadikan sarana ibadah, otomatis akan membantu masyarakat dalam mendidik anak-anak dalam membentuk karakter generasi masa depan yang berahlak melalui majelis taklim dan TPA.
Masih kata Abah Body, pihaknya mengaku akan terus memperjuangkam niatnya untuk mendirikan tempat ibadah. Untuk diketahui, RW 09 perumahan Subang Green City saat ini telah dihuni sekitar 500 kepala keluarga.
Baca Juga:Jelang Idul Adha Pemdaprov Gelar Operasi Pasar BersubsidiBey Machmudin Lantik 5.864 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar
Bahkan menurut Abah Body, alasan pengembang terkesan mengada-ada jika di pertanyakan terkait fasos fasum, terutama terkait sarana ibadah, karena menurut dia, sekalinya mengijinkan untuk membangun mesjid, pihak pengembang memberikan lahan yang di ujung, jauh dari titik strategis.