PASUNDAN EKSPRES – Serangan siber ransomware jenis terbaru Brain Cipher ke Pusat Data Nasional Sementara telah melumpuhkan layanan publik, di mana salah satu yang paling terdampak adalah layanan keimigrasian. Pelaku serangan siber pun meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau setara Rp 131 miliar.“Di darkweb itu kita ada jalan ke sana ya, kita ikuti dan mereka minta tebusan USD 8 juta,” ujar Direktur Networks & IT Solutions Telkom, Herlan Wijanarko di Gedung Kementerian Kominfo, Senin 24/06/2024.Adapun sampai saat ini pemerintah terus berusaha untuk memulihkan semuanya kembali menjadi normal. Terkait pelaku serangan siber Ransomeware, seperti disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan bahwa pelakunya mengatasnamakan sebagai Brain Chiper. Sedangkan menyangkut kerugian yang terjadi usai Pusat Data Nasional Sementara tumbang dari Kamis 24/06/2024, hingga saat ini masih pemulihannya masih dalam proses dan pemerintah tidak menyebutkannya secara pasti.(dbm)