Pemda Provinsi Jabar sejak tahun 2015 sudah memiliki JabarProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Tim ini diperbaharui organisasinya pada 2020 dengan pembinaan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
JabarProv-CSIRT merupakan suatu organisasi atau tim pelaksana keamanan siber yang bertanggung jawab menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
JabarProv-CSIRT dapat mengoordinasikan, mengolaborasikan, dan mengoperasikan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar.