Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai meningkat menjadi Rp 484,4 triliun atau sekitar 2,1% dari produk domestik bruto (PDB), menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.
Peningkatan belanja pegawai setiap tahun dipengaruhi oleh kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian/lembaga (K/L) seiring dengan capaian reformasi birokrasi.
“Komponen terbesar belanja pegawai adalah gaji dan tunjangan, sementara yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus,” tertulis dalam dokumen KEM PPKF.
Baca Juga:Destinasi Wisata Alam di Purwakarta yang Viral di 2024 untuk Keluarga!Ingin Kepo? Gunakan 6 Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Terhapus 2024 Ini!
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan reformasi birokrasi secara menyeluruh, yang mencakup penguatan implementasi manajemen ASN dan digitalisasi layanan publik. Diharapkan, ini dapat menciptakan birokrasi yang lebih efisien, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
Sebagai tambahan, reformasi birokrasi yang melibatkan pemanfaatan teknologi informasi akan mendukung terciptanya layanan publik yang lebih cepat dan transparan. Digitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi yang sering menjadi hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan akuntabilitas ASN dalam menjalankan tugasnya. Reformasi ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pegawai administratif, sehingga lebih banyak sumber daya yang bisa dialihkan untuk fungsi-fungsi yang lebih strategis dalam pelayanan publik.