PASUNDAN EKSPRES – Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memberikan penjelasan terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang tidak mengenakan jilbab. Yudian menjelaskan bahwa para anggota Paskibraka putri secara sukarela mematuhi aturan berpakaian yang berlaku.
“BPIP memahami aspirasi masyarakat dan menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab. Penampilan Paskibraka putri yang mengikuti aturan pakaian dan sikap saat melaksanakan tugas kenegaraan, seperti pada upacara pengukuhan Paskibraka, adalah hasil dari kesukarelaan mereka,” ujar Yudian dalam konferensi pers di IKN Nusantara, seperti disiarkan langsung oleh CNN Indonesia TV pada Rabu (14/8/2024).
Yudian juga menyebutkan bahwa anggota Paskibraka putri hanya melepaskan jilbab saat acara pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara tersebut, mereka bebas untuk mengenakan jilbab.
Baca Juga:Harga Toyota Alphard yang Sering Dipakai Oleh Artis dan Pejabat di Tahun 2024Nokia 6600 5G: Revolusi Fotografi dengan Kamera 200MP
“Ini hanya berlaku saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera dalam upacara kenegaraan. Di luar itu, Paskibraka putri memiliki kebebasan untuk menggunakan jilbab, dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut. BPIP selalu patuh dan taat pada konstitusi,” tambahnya.
Paskibraka Tak Mengenakan Jilbab Menjadi Sorotan
Anggota Paskibraka 2024 yang tidak mengenakan jilbab sedang menjadi perbincangan hangat. Dugaan adanya larangan penggunaan hijab untuk anggota Paskibraka ini menarik perhatian anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, yang kemudian meminta BPIP untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
Andre Rosiade menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Menpora, Dito Ariotedjo, mengenai isu tersebut.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Andre menyebutkan bahwa sejak tahun 2022, kewenangan pengelolaan Paskibraka telah dipindahkan dari Kemenpora ke BPIP.
“Saya sudah mengonfirmasi dengan Menpora, dan ternyata sejak 2022 kewenangan Kemenpora dalam mengurus Paskibraka sudah beralih ke BPIP. Jadi, baik Kemenpora maupun Pak Jokowi tidak mengetahui masalah jilbab ini,” ujar Andre Rosiade kepada wartawan pada Rabu (14/8).
Menpora Dito Ariotedjo juga menegaskan bahwa urusan terkait Paskibraka kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan BPIP, dan ia sedang menunggu klarifikasi dari BPIP mengenai isu larangan jilbab bagi Paskibraka putri.
Dalam foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Presiden Jokowi, tidak terlihat ada anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab, termasuk anggota perempuan dari Aceh yang secara aturan diwajibkan memakai jilbab. Hal ini pun mendapat perhatian luas.