Paskibraka Diperbolehkan Mengenakan Jilbab Setelah Polemik Aturan BPIP

Paskibraka Diperbolehkan Mengenakan Jilbab Setelah Polemik Aturan BPIP
Paskibraka Diperbolehkan Mengenakan Jilbab Setelah Polemik Aturan BPIP
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kontroversi terkait aturan yang mewajibkan anggota wanita Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk melepaskan jilbab kini telah berakhir. Saat ini, anggota Paskibraka wanita diizinkan untuk tetap mengenakan jilbab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengumumkan kebijakan terbaru ini, menyatakan bahwa BPIP mengikuti arahan dari Istana.

Yudian mengutip pernyataan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, yang menegaskan bahwa anggota Paskibraka wanita tidak perlu melepaskan jilbab saat bertugas.

Baca Juga:Kepala BPIP Minta Maaf atas Kontroversi Paskibraka Perempuan Melepas JilbabRealme 11 Pro Plus: Dibekali Kamera 200MP Setara Dengan DSLR

“Dengan ini, BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” ungkap Yudian dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (10/8/2024).

Yudian juga meminta maaf atas kontroversi yang terjadi mengenai aturan melepas jilbab bagi anggota Paskibraka wanita. Selain itu, BPIP mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada para anggota Paskibraka.

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian.

“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” tambahnya.

Pernyataan dari Istana

Kasetpres Heru Budi Hartono menanggapi isu larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024. Heru, yang merupakan perwakilan Istana, menegaskan bahwa Paskibraka diperbolehkan mengenakan jilbab selama upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera, tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8).

Pj Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan bahwa dia masih melihat peserta Paskibraka menggunakan hijab saat gladi bersih di IKN pada Rabu (14/8).

Baca Juga:Redmi Note 14 Siap Dirilis Dengan Sertifikasi 3C, Berikut Bocoran SpesifikasinyaSuzuki Memfokuskan Pengembangan Motor Hidrogen Berbasis Burgman

“Tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih, pertama Paskibra putri menggunakan jilbab,” ujarnya.

0 Komentar