Dalam konteks ini, DPR dinilai telah mencoba mengabaikan putusan MK, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai tindakan melawan hukum. Selain itu, Susi Dwi Harijati, pakar hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran, juga menyatakan bahwa putusan MK tidak bisa dianulir dengan revisi UU yang sebelumnya sudah dibatalkan oleh MK. Jika undang-undang baru tetap dibuat tanpa mematuhi putusan MK, maka undang-undang tersebut bisa dianggap tidak sah.
Pengaruh Putusan MK terhadap Pilkada 2024
Dampak dari putusan MK ini sangat signifikan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Salah satu efek yang paling mencolok adalah terbukanya kembali peluang Anies Baswedan untuk maju di Pilkada DKI Jakarta. Dengan putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen kursi DPRD menjadi 7,5 persen, PDI-P, yang meraih 14,01 persen suara pada Pemilu 2024, dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
Namun, putusan ini juga memberikan dampak negatif bagi beberapa calon potensial, termasuk Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Meskipun Kaesang sudah mendapatkan dukungan dari beberapa partai besar untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah, usianya yang belum mencapai 30 tahun pada saat penetapan pasangan calon oleh KPU menjadi penghalang utama baginya untuk berkompetisi.
Krisis Kepercayaan Publik
Baca Juga:Gerakan Pro Rakyat! Suara Masyarakat Menggema di Depan DPRPutusan MK Membawa Indonesia ke Arah Otoritarianisme! Tokoh Penting '98 dan Mahasiswa Kawal Putusan MK!
Situasi ini menggambarkan krisis kepercayaan publik terhadap DPR dan lembaga-lembaga lainnya yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi. Kegelisahan masyarakat, yang ditandai dengan “Peringatan Darurat” ini, menunjukkan bahwa mereka tidak lagi diam menghadapi tindakan yang dianggap merugikan demokrasi.
Sebagai negara demokrasi, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan politik dan aspirasi masyarakat. Peringatan ini bukan hanya sekedar simbol, tetapi juga peringatan bagi para pemimpin untuk lebih peka terhadap suara rakyat yang mereka wakili.