PASUNDAN EKSPRES – Nagita slavina akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Tak sendiri, rekan satu geng dari istri Raffi Ahmad ini juga akan dipanggil ke Polda Metro Jaya dan memberikan keterangan sebagai saksi soal kasus Wanda Hara.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga:5 Dampak Negatif Penggunaan Makeup BerlebihJenis dan manfaat Skincare untuk Wajah yang Wajib Kalian Tau
Dia menyebut bahwa Nagita dan gengnya akan dimintai keterangan terkait kehadiran mereka serta Wanda Hara dalam kajian Ustaz Hanan Attaki.
“Iya yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan jadi saksi itu orang yang melihat, mendengar, mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi,” ujar Kabid dikonfirmasi Selasa (27/8/2024).
Sejumlah rekan Nagita yang akan dipanggil untuk memberikan kesaksian diantaranya, Syahnaz Sadiqah, dan Shandy Purnamasari.
Bahkan pihak EO dan pengisi materi kajian, Ustaz Hanan Attaki juga akan dimintai keterangan pada Kamis besok.
“Terlapor dijadwalkan juga tanggal 29 Agustus ya,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, penata fesyen Wanda Hara di laporkan oleh seseorang bernama Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut dibuat usai foto Wanda Hara menggunakan pakaian muslim wanita berikut cadar saat hadir di kajian Ustaz Hanan Attaki beredar di media sosial.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.
Baca Juga:Hubungan Erat Mental Kuat dan Kecantikan Alami, Tips Buat Kamu yang Mau Cantik dari DalamPerlu Mahkamah Etik, untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
Namun kini, laporan yang dibuat di Bareskrim Polri itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.