Perlu Mahkamah Etik, untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

Etika Penyelenggara Negara
Mulai rapuhnya etika penyelenggara negara membuat Badan Pembinaan IdeologiPancasila (BPIP) menggelar focus group discussion bersama dengan sejumlah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama dan ahli etika di Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024)
0 Komentar

JAKARTA – Wacana pembentukan Lembaga mahkamah etik nasional kembali mengemuka dalam focus group discustion (FGD) yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kemarin 27/8 di Jakarta. Hal ini didasarkan fakta terjadi penurunan etika para penyelenggaranegara.

” usulan ini menjadi relevan ditengah maraknya keterpuruakan etika dan moral para penyelenggara negara. Dibuktikan dengan semakin tingginya kasus korupsi dan amoral daripara penyelenggara negara,” kata Amin Abdullah salah satu Dewan Pengarah BPIP yang juga sebagai host FGD.

Meski begitu, lanjut Amin, menghadirkan lembaga etik masih perlu pembahasanmendalam. Amin belum bisa berbicara banyak karena pembahasan masih dilakukan.

Baca Juga:Jangan Berlebihan Gunakan Retinol Kalau Kamu Tidak Mau BeginiHailey Baldwin Melahirkan Anak Laki-laki, Justin Bieber Resmi Jadi Ayah

FGD ini menurut amin sebagai bagian dari tanggungjawab BPIP dalam menjawab dan ikutmerasakan kerisauan masyarakat pasca reformasi. Alih-alih membaik, situasi etikapenyelenggara negara seakan mundur.

“Masyarakat merasakan keresahan terhadap persoalan etika dan moral dalampenyelenggaraan negara. Kami merasakan itu dan mencoba mencari solusinya,” ungkapMantan Rektor Univesitas Islam Negeri (UIN) Jogja ini.

FGD dengan tema “Etika Demokrasi dan Praktik Hukum” ini diharapkan menjadi pesankepada pemerintahan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk kembalimenguatkan sistem dan regulasi yang berbasis pada nilai-nilai moral dan etika.

“Tema ini kami angkat untuk intropeksi dan evaluasi dalam menyiapkan generasi yang akandatang, generasi minelial, pemerintahan baru, dan masyarakat pada umumnya,” terangnya

Situasi beberapa tahun terakhir harus menjadi refleksi bersama, dimana nampak dan terangbenderang terjadi kemunduruan etika penyelenggara negara. Ini dibuktikan denganbanyaknya kasus korupsi, pelanggaran moral dan etika serta konstitusi yang dilanggar.

Amin mengatakan, FGD ini direncanakan akan dilaksanakan di tujuh kota. Rekomendasidari setiap FGD tersebut akan dihimpun dalam kapita selekta atau buku putih yang akandisampaikan kepada pemerintahan baru.

Sementara itu Andi Wijayanto, salah satu pakar politik dan pertahanan menyampaikan, demokrasi yang matang membutuhkan sistem perangkat yang lengkap mulai dari doktrin, ideologi, regulasi, kebijakan, kelembagaan, hingga alokasi sumber anggaran dan manusiaserta teknologi.

Baca Juga:Kabar Duka dari Junghwan TREASUREBahaya Merkuri untuk Kulit Wajah, Periksa Dulu Sebelum Pakai Prodak Make Up

Dalam kegiatan yang mengundang sejumah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama dan ahlietika, mantan Gubernur Lemhanas ini menyampaikan, cita-cita saat reformasi adalahdemokrasi yang matang. Dibutuhkan konsistensi untuk mencapai demokrasi yang matang.

0 Komentar