PASUNDAN EKSPRES– Sebanyak 18 desa di 18 kabupaten dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik, Rabu (18/9/2024).
Ke – 18 desa ini dipilih sebagai percontohan dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan efisien kepada masyarakat.
Diharapkan desa ramah pelayanan publik mampu memainkan perannya sebagai pionir dalam pelayanan publik yang inovatif, mendukung tujuan besar Jawa Barat sebagai provinsi terdepan di Indonesia.
Baca Juga:Pemdaprov Jabar Raih Penghargaan sebagai Pemerintahan yang Baik dalam Menyosialisasikan Program Kinerja kepadaBey Machmudin Takziah ke Rumah Syamsul Diana Ahmad
Pencanangan dilakukan dalam sebuah Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (18/9/2024).
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menekankan desa menjadi fondasi utama pembangunan provinsi.
“Desa kuat pasti kecamatan kuat, kecamatan kuat pasti kabupaten kuat. Kabupaten kuat pasti Jabar kuat. Hidup desa!” seru Herman Suryatman diikuti sorak sorai hadirin.
Menurutnya, untuk mencapai Jawa Barat maju, kolaborasi dan gotong royong antara Pemdaprov dengan pemda kabupaten harus terus diperkuat.
Inisiatif harus dimulai dari desa karena kemajuan provinsi tidak akan berarti tanpa dukungan kuat dari desa-desa di dalamnya.
“Jabar hebat harus dimulai dari desa, karena Jabar adalah agregat. Sehebat apapun kami di provinsi, tanpa kecamatan dan desa, tidak ada artinya,” kata Herman.
Herman mengingatkan tiga tugas utama pemerintahan yaitu pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan.
Baca Juga:Sekda Herman Suryatman: Sektor Perhubungan Bisa Jadi Tulang Punggung Pembangunan Jawa BaratBey Machmudin Apresiasi SMKN 1 Cibadak, Teaching Factory untuk Link and Match Terus Berjalan
“Apakah rakyat sudah sejahtera, mandiri, dan mendapatkan keadilan? Tiga hal ini menjadi ukuran keberhasilan pemerintahan,” katanya.
Herman mengajak seluruh elemen di desa bekerja sama meningkatkan kinerja, guna mencapai target RPJPD Jabar 2025, yakni Jawa Barat menjadi provinsi termaju di Indonesia.
Satu hal yang perlu ditangkal segera adalah stunting, yang mana prevalensi stunting Jabar di angka 21,7 persen atau masih di atas rata-rata nasional 21,5 persen.
“Kita harus _tafakur_ dan meningkatkan kinerja, karena waktu kita tinggal 1 tahun 4 bulan lagi untuk mencapai target provinsi termaju 2025,” tutupnya.
*Daftar Desa Ramah Pelayanan Publik:*
1. Desa Neglasari (Kab Bandung)2. Desa Banyuresmi (Kab Bogor)3. Desa Purabaya (Kab Cianjur)4. Desa Japura Kidul (Kab Cirebon)5. Desa Pasanggrahan (Kab Garut)6. Desa Kedokanbunder Wetan (Kab Indramayu)7. Desa Baturaden (Kab Karawang)8. Desa Padahurip (Kab Kuningan)9. Desa Nunuk Baru (Kab Majalengka)10. Desa Malangnengah (Kab Purwakarta)11. Desa Langensari (Kab. Subang)12. Desa Nagrakjaya (Kab. Sukabumi)13. Desa Campaksari (Kab Tasikmalaya)14. Desa Buninagara (Kab Bandung Barat)15. Desa Sukamukti (Kab Bekasi)16. Desa Cikaso (Kab Ciamis)17. Desa Cibenda (Kab Pangandaran)18. Desa Sukamukti (Kab Sumedang)