Bey Machmudin Lantik A. Koswara sebagai  Penjabat Wali Kota Bandung

Walikota Bandung
Bey Machmudin Lantik A. Koswara sebagai  Penjabat Wali Kota Bandung
0 Komentar

Diminta fokus dalam menyelesaikan program-program yang sudah direncanakan sebelumnya

PASUNDAN EKSPRES — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin secara resmi melantik Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar A. Koswara untuk mengemban tugas sebagai Pj Wali Kota Bandung menggantikan Bambang Tirtoyuliono.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 -3749 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

Selain melantik Pj Wali Kota Bandung yang baru, Bey Machmudin juga menyerahkan Keputusan Mendagri terkait Perpanjangan Masa Jabatan bagi Pj Bupati Purwakarta, Pj Wali Kota Sukabumi, dan Pj Wali Kota Bekasi.

Baca Juga:Dua BUMD Jabar Tandatangani MoU, Kelola Gas Alam dan Pipanisasi Jaringan Air BersihMENUJU JABAR HATTRICK JUARA, Rafi – Farica Sumbang Emas dari Bulutangkis

Pada momen itu Bey mengungkap bahwa jabatan yang diemban Koswara relatif singkat karena pada bulan Februari 2025, wali kota definitif dari proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan dilantik.

Karena itu Bey mengingatkan Pj Wali Kota Bandung yang baru fokus utama dari jabatannya bukanlah membuat kebijakan-kebijakan populis baru sehingga mengaburkan program kerja yang sudah ada, melainkan menyelesaikan dengan baik program-program yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Saudara harus mampu untuk melanjutkan program kerja yang sudah berjalan dengan baik, mendengarkan aspirasi masyarakat serta menuntaskan pekerjaan rumah (PR )yang masih tersisa,” imbau Bey Machmudin.

Salah satu PR penting yang perlu perhatian, ungkap Bey, yakni keluhan masyarakat terkait beberapa masalah di lapangan seperti ojek pangkalan yang sering beroperasi dengan gaya premanisme. Lalu dominasi taksi di beberapa kawasan yang menolak kehadiran taksi daring.

Selain itu, di Kota Bandung terdapat lampu merah yang terkenal sebagai yang terlama sedunia, yang berlokasi di perempatan Kiaracondong atau Jalan Soekarno Hatta.

Lalu lintas di wilayah tersebut perlu perhatian lebih terkait pengaturan jalur cepat dan jalur lambat dengan lebih pasti lagi karena sering juga mengakibatkan kecelakaan.

Tak ketinggalan, yang juga kerap dikeluhkan masyarakat lokal maupun wisatawan di Kota Bandung, yakni soal parkir dan pungutan liar.

Baca Juga:Tinjau Lokasi Terdampak Gempa, Bey: Keselamatan Warga yang UtamaGerak Cepat Tangani Dampak Gempa di Bandung dan Garut

Berbagai dinamika lapangan di Kota Bandung itu kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga Bandung maupun wisatawan.

“Dengan latar belakang Saudara sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, saya rasa hal ini harus segera bisa diselesaikan,” harap Bey.

0 Komentar