Simak! Jadwal, Syarat, dan Kategori Prioritas dalam Seleksi PPPK 2024

Simak! Jadwal, Syarat, dan Kategori Prioritas dalam Seleksi PPPK 2024
Simak! Jadwal, Syarat, dan Kategori Prioritas dalam Seleksi PPPK 2024
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 bakal dimulai pada 1 Oktober 2024. Kabar ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun resmi Instagram mereka, bikin banyak orang mulai bersiap-siap untuk mengikuti seleksi tersebut.

“Seleksi PPPK periode pertama dimulai pada 1 Oktober 2024,” begitu tulis BKN dalam pengumumannya, Senin, 30 September 2024.

Yang menarik, proses pendaftaran PPPK ini bakal dibagi jadi dua gelombang. Selain yang dimulai pada 1 Oktober, gelombang kedua dijadwalkan mulai pada 17 November 2024. Jadi, buat kamu yang ketinggalan gelombang pertama, masih ada kesempatan di gelombang kedua.

Baca Juga:Dukungan Meluas, Kang Jimat Siap Wujudkan Pemekaran Subang Utara di Pilkada Subang 2024!Pilkada Subang 2024! Kang Jimat Antusias Soal Pemekaran Subang Utara

Persiapan Sebelum Daftar? Wajib Tahu!

BKN juga ngingetin, sebelum ikut daftar, para calon pelamar harus banget memahami syarat-syarat yang dibutuhkan untuk bisa lolos seleksi ini. Semua informasi terkait syarat pelamar bisa kamu cek langsung di surat resmi BKN yang sudah disebarkan ke publik.

Selain buat mereka yang pertama kali daftar, pemerintah juga sedang fokus mengurus alih status pegawai honorer jadi PPPK. Ini penting banget buat tenaga honorer yang selama ini belum punya status kepegawaian yang tetap. Dengan program PPPK, mereka bakal dapet kejelasan status dan tentunya peningkatan kesejahteraan.

Siapa Saja yang Jadi Prioritas?

Nah, kalau kamu termasuk tenaga honorer atau non-ASN yang sudah lama bekerja di instansi pemerintah, kamu bakal punya kesempatan lebih besar. BKN udah merilis golongan yang akan jadi prioritas di rekrutmen PPPK 2024 ini, di antaranya:

  • Guru prioritas dan lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
  • Non-ASN yang terdaftar di database BKN
  • Non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) buat formasi guru di instansi daerah.

Jadi, kalau kamu merasa masuk salah satu kategori di atas, jangan sampai lewatkan kesempatan ini ya!

Seperti yang udah sering terjadi, setiap kali seleksi PPPK atau CPNS digelar, persaingan bakal ketat banget. Banyak banget pelamar yang berharap bisa lolos, mengingat PPPK menawarkan jaminan status kerja yang lebih pasti dibanding status honorer. Meski bukan PNS, PPPK tetap memberikan keamanan kerja dan kesejahteraan yang lebih baik dibanding pegawai kontrak biasa.

0 Komentar