SUBANG – Polisi di Subang meningkatkan pengawasan lalu lintas truk setelah kecelakaan fatal yang menewaskan dua orang. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali, terutama di wilayah yang dilintasi proyek pembangunan tol Pelabuhan Patimban. Pengawasan ketat ini juga berimbas pada tindakan tegas terhadap sejumlah truk yang melanggar aturan.
Belum lama ini, dua nyawa melayang akibat kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut material proyek pembangunan jalan tol Patimban. Sebagai respons, Satlantas Polres Subang melakukan tindakan terhadap 15 truk yang melanggar peraturan. “Kita lakukan pengawasan langsung terhadap truk-truk yang melintas di wilayah Subang, khususnya di selatan. Ada 15 truk yang kita tindak,” ujar AKP Sudirianto, Kasat Lantas Polres Subang pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Sebagian besar truk yang ditindak melanggar aturan muatan berlebih, sementara beberapa lainnya tidak membawa dokumen kendaraan yang lengkap. “Ada yang overdimensi, ada juga yang tidak membawa STNK atau SIM. Kita lakukan penilangan dan ada yang kita tahan kendaraannya,” jelas Sudirianto. Selain itu, petugas juga menemukan banyak truk yang tidak layak jalan serta memiliki KIR yang sudah kadaluarsa.
Baca Juga:Dr. Nicholas Umumkan Terobosan Baru: Peluncuran Mainnet Web3 di Akhir 2024Inilah Empat Potensi Paling Besar di Pasar Kripto yang Siap Menghadapi XRP!
Langkah pengawasan ini, lanjut Sudirianto, bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah yang memiliki kondisi jalan cukup menantang. Tanjakan dan tikungan tajam di Subang selatan menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi kendaraan besar pengangkut material proyek konstruksi. Polres Subang bahkan telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait guna merumuskan langkah-langkah penanganan dan pengawasan lalu lintas, khususnya untuk truk-truk yang terlibat dalam proyek strategis nasional tersebut.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula peningkatan volume kendaraan besar yang lalu lalang di proyek tol Pelabuhan Patimban. Kompol Asep Rahman, KabagOps Polres Subang, menjelaskan bahwa lonjakan jumlah kendaraan konstruksi berakibat pada kemacetan, terutama di jalur selatan yang memiliki medan jalan berat. “Peningkatan volume kendaraan besar ini berdampak pada kemacetan lalu lintas, terutama di jalur selatan Kabupaten Subang yang memiliki tanjakan dan tikungan tajam,” kata Asep.
Selain masalah muatan berlebih dan kondisi jalan yang menantang, pihak kepolisian juga sering menemukan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah seperti STNK dan buku uji KIR. Lebih lanjut, kendaraan pengangkut material kerap kali beroperasi secara beriringan, sehingga memperbesar risiko kecelakaan.