SUBANG – Polres Subang mengambil langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya dengan memperkenalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini diperkirakan akan membuat jalanan lebih tertib, dan saat ini tiga kamera ETLE telah dipasang di lokasi strategis seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Otto Iskandar, dan Jalan Mayjen Sutoyo.
Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto, mengungkapkan bahwa penggunaan ETLE ini bertujuan mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas serta mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan berkendara. “Harapannya, dengan adanya sistem ini masyarakat akan lebih tertib di jalan,” ujar Sudirianto (26/10) pekan lalu. Setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE akan otomatis terdata di server pusat Traffic Management Control (TMC) Sat Lantas Polres Subang, yang akan mempercepat proses penindakan dan memberikan efek jera kepada pelanggar.
Polres Subang merencanakan peluncuran resmi sistem ETLE pada November 2024, dengan persiapan yang kini telah mencapai sekitar 90%. “Seluruh peralatan sudah siap di Polres,” kata Sudirianto. Selain itu, empat kamera CCTV tambahan juga telah dipasang di titik-titik penting seperti Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Ahmad Yani, Perempatan Wesel, dan Pasirkareumbi. CCTV ini akan membantu memantau arus lalu lintas dan memudahkan pengelolaan kemacetan di daerah tersebut.
Baca Juga:7 Tips Menggunakan Vi untuk Pemula, Bikin Coding Makin Mudah!Simpan Video Favoritmu! Begini Cara Termudah Download Video Facebook Tanpa Aplikasi!
Meskipun sistem ETLE akan aktif, penindakan manual tetap akan diterapkan untuk pelanggaran yang tidak tertangkap kamera, seperti pengendara yang tidak membawa STNK atau SIM. “Kami akan mengombinasikan tilang elektronik dengan tilang manual untuk pelanggaran yang tidak terekam,” jelas Sudirianto.
Melalui penerapan ETLE ini, Polres Subang berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, serta dapat menekan angka kecelakaan di jalanan Subang.(Rul)