Tidak Semua Pekerja Mendapatkan Bonus Akhir Tahun, Ini Alasannya!

Tidak Semua Pekerja Mendapatkan Bonus Akhir Tahun, Ini Alasannya!
Tidak Semua Pekerja Mendapatkan Bonus Akhir Tahun, Ini Alasannya!
0 Komentar

Secara hukum, mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, PP Pengupahan memberikan perusahaan keleluasaan penuh dalam mengatur kebijakan pemberian bonus. Dengan demikian, karyawan tidak selalu memiliki hak penuh untuk menuntut bonus akhir tahun kecuali jika sudah diatur dalam perjanjian tertulis. Hal ini mungkin mengecewakan bagi sebagian karyawan, namun juga menunjukkan pentingnya pemahaman mengenai aturan ketenagakerjaan agar ekspektasi terhadap hak-hak kerja tetap realistis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

0 Komentar