SUBANG-Kantor Pos Pusakanagara kembali dipercaya untuk menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial (Kemensos ) untuk anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu
Adapun kriteria yang berhak menerima atensi dari Kemensos yaitu anak berusia dibawah 18 tahun dengan status Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu, dengan bantuan berupa uang senilai 200 ribu rupiah setiap bulannya.
Bantuan Atensi yang diberikan Kemensos melalui Kantor Pos ini sebagai respon atas situasi anak yang kehilangan orang tua guna mendukung kelangsungan hidup anak dan mengurangi beban keluarga,” kata Kepala Kantor Pos Pusakanagara Firman Firdaus.
Baca Juga:Tim Pemenangan Jimat-Aku Optimis Mendulang Suara TerbanyakPengurus DPD PWI LS Subang Dilantik, Siap Menjaga Marwah Wali Songo dan Keutuhan NKRI
“Untuk bantuan atensi tersebut Kantor Pos Pusakanagara menyalurkan bantuan kepada 44 anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu yang tersebar di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Pusakanagara 14 penerima dan Pusakajaya 30 penerima, masing masing peneriman mendapatkan 600 ribu rupiah untuk tiga bulan salur,” ujar Firman.
Lebih lanjut Firman mengatakan, bantuan Atensi yang diberikan Kemensos ini sebagai respon atas situasi anak yang kehilangan orang tua guna mendukung kelangsungan hidup anak dan mengurangi beban keluarga.
Atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial yaitu meliputi dukungan mencukupi hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pelatihan kewirausahaan, sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas,” tuturnya.
Dengan program tersebut,pihaknya mengharapkan, kebutuhan dasar anak yatim piatu dapat terpenuhi dengan adanya bantuan tersebut. Sehingga dapat membantu beban kebutuhan kesehariannya.(dan).